Ibnu Sina: 2011
Tidak saja mereka peringati genap satu tahun masa wafatnya, tetapi juga genap dua tahun dan seterusnya, suatu hal yang tidak sesuai dengan pikiran sehat dan tuntunan Al-Quran dan sunnah Nabi. [Fiqih Sunnah 2, hal. 203-204]. Kesimpulan 1. Mayoritas 2.